Mau Bisnis Legal? Begini Cara Buat SIUP Online Tanpa Ribet

Table of Contents
Cara Buat SIUP Online

Memulai atau mengembangkan bisnis adalah langkah besar yang membutuhkan perencanaan matang. Salah satu hal penting yang sering kali menjadi perhatian utama pengusaha adalah mengurus dokumen legalitas usaha. Salah satu dokumen penting tersebut adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Kini, dengan kemajuan teknologi, proses mendapatkan SIUP menjadi jauh lebih mudah dan praktis. Kamu bahkan dapat melakukannya secara online tanpa harus keluar rumah. 

Apa Itu SIUP?

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memberikan legalitas kepada usaha atau perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan. 

Dokumen ini menjadi bukti bahwa usaha tersebut telah memenuhi persyaratan hukum dan diakui secara resmi oleh negara.

Keberadaan SIUP memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan usaha. Tanpa SIUP, suatu usaha dapat dianggap ilegal, yang berisiko mengakibatkan penghentian operasional. 

Selain itu, SIUP juga menjadi syarat utama untuk menjalin kemitraan dengan mitra besar, seperti lembaga keuangan atau perusahaan lain, sehingga membuka peluang kerja sama yang lebih luas.

Legalitas usaha melalui SIUP juga memberikan kredibilitas lebih tinggi di mata konsumen dan mitra bisnis, sehingga membantu mendukung pengembangan usaha. 

Oleh karena itu, baik untuk usaha kecil, menengah, maupun besar, memiliki SIUP adalah langkah awal yang sangat penting menuju pengembangan bisnis yang lebih luas dan sukses.

Siapa yang Wajib Memiliki SIUP?

Tidak semua jenis usaha diwajibkan memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). 

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007, SIUP wajib dimiliki oleh usaha kecil, menengah, dan besar yang bergerak di sektor perdagangan barang atau jasa, baik perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain itu, usaha perorangan dengan omzet tahunan tertentu, biasanya lebih dari Rp50 juta, juga diwajibkan untuk memiliki SIUP.

Namun, ada pengecualian bagi usaha mikro dengan omzet kecil serta koperasi tertentu. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa bisnismu termasuk dalam kategori yang diwajibkan memiliki SIUP agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Apa Perbedaan SIUP dan NIB ?

Saat mengurus izin usaha, banyak pengusaha bingung antara SIUP dan NIB (Nomor Induk Berusaha). Meski saling terkait, keduanya memiliki fungsi yang berbeda:
  • SIUP: Izin operasional khusus untuk kegiatan perdagangan.
  • NIB: Identitas tunggal usaha yang mencakup Izin Usaha, Izin Lokasi, serta pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Proses pengurusan SIUP kini dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission), yang sekaligus memberikan NIB sebagai bagian dari izin usaha. Jadi, meski sudah memiliki SIUP, kamu tetap harus mendapatkan NIB terlebih dahulu.

Berapa Lama SIUP Berlaku?

Kabar baiknya, SIUP tidak memiliki masa kedaluwarsa. Selama usahamu aktif dan tidak mengalami perubahan signifikan seperti nama usaha, jenis usaha, atau alamat, SIUP akan tetap berlaku.

Namun, jika ada perubahan besar pada struktur usaha, kamu perlu memperbarui SIUP agar data tetap sesuai dengan kondisi terkini.

Syarat Mengajukan SIUP Online

Sebelum memulai proses pengajuan, pastikan kamu sudah memenuhi semua dokumen dan persyaratan berikut:
  • KTP pemilik usaha atau pengurus perusahaan.
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perusahaan atau pemilik usaha.
  • Akta Pendirian Usaha yang telah disahkan oleh notaris (untuk badan usaha).
  • Surat Keterangan Domisili Usaha dari lokasi usaha.
  • NIB yang didapatkan melalui sistem OSS.
Jika merasa kesulitan, kamu dapat menggunakan layanan penyedia jasa hukum profesional seperti Kontrak Hukum untuk mempermudah proses pengurusan dokumen.

Cara Membuat SIUP Online

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk membuat SIUP secara online:

1. Daftar di Sistem OSS

Kunjungi situs resmi OSS (Online Single Submission) dan buat akun dengan mengisi data usahamu. Pastikan informasi yang diisi sudah benar dan sesuai dengan dokumen pendukung.

2. Dapatkan NIB

Setelah mendaftar, kamu akan menerima Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB ini berfungsi sebagai identitas resmi usaha dan merupakan langkah awal sebelum mengajukan SIUP.

3. Ajukan SIUP

Gunakan akun OSS untuk melanjutkan proses pengajuan SIUP. Pilih menu yang sesuai dan lengkapi formulir pengajuan dengan data usaha.

4. Unggah Dokumen Pendukung

Unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti:
  • KTP pemilik atau pengurus usaha.
  • NPWP usaha.
  • Akta pendirian usaha.
  • Surat domisili usaha.
Pastikan semua dokumen sudah dalam format digital (PDF/JPEG) dengan ukuran yang sesuai.

5. Verifikasi Data

Setelah semua data diunggah, pihak berwenang akan memeriksa kelengkapan dan validitas dokumen. Proses ini biasanya membutuhkan waktu beberapa hari kerja.

6. SIUP Terbit

Jika pengajuanmu disetujui, SIUP akan diterbitkan secara online. Kamu bisa langsung mengunduh dokumen tersebut melalui akun OSS.

Proses yang sederhana ini memungkinkan pengusaha untuk mengurus legalitas usaha kapan saja dan di mana saja, selama memiliki koneksi internet.

Keuntungan Mengurus SIUP Secara Online

Mengurus SIUP secara online menawarkan berbagai keuntungan yang memudahkan pelaku usaha. Salah satunya adalah praktis, karena Anda tidak perlu lagi mengantre di kantor pemerintahan. Selain itu, proses ini juga hemat waktu, memungkinkan pengajuan selesai hanya dalam hitungan hari. 

Keunggulan lainnya adalah transparansi, di mana semua tahapan pengajuan dapat dipantau dengan mudah melalui sistem OSS (Online Single Submission). Proses ini juga memiliki akses yang mudah, karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja selama ada koneksi internet.

Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kini tidak lagi menjadi proses yang rumit. Dengan adanya sistem OSS (Online Single Submission), pengusaha dapat dengan mudah mendapatkan legalitas usaha mereka secara praktis dan efisien.

Pastikan kamu memahami langkah-langkahnya dan memenuhi semua persyaratan agar proses berjalan lancar. Dengan memiliki SIUP, usahamu tidak hanya menjadi legal tetapi juga memiliki fondasi yang kuat untuk berkembang di masa depan.

Post a Comment